Wednesday 15 October 2014

Program LH Jokowi JK

 
(picture taken from http://www.sbs.com.au/news/article/2014/06/30/study-shows-indonesias-rapid-deforestation)

 [...]Saya coba menyusun keping-keping program lingkungan pasangan Jokowi - JK yang berserakan tersebut.
1.  Menegakkan hukum lingkungan secara konsekuen tanpa pandang bulu dan tanpa khawatir kehilangan investor.
2.    Menerapkan kebijakan permanen bahwa negara berada pada titik kritis disebabkan kerusakan lingkungan hidup.
3.  Memfasilitasi setiap warga negara supaya punya akses memiliki tanah sebagai tempat menetap dan memperoleh penghidupan layak.
4.    Mendorong reformasi pertanahan melalui penyempurnaan UU Pokok Agraria.
5.    Membuat pengaturan jelas untuk mekanisme penyelesaian sengketa tanah dengan memperhatikan hukum adat.
6.  Menginisiasi perangkat hukum khusus dengan satuan tugas khusus untuk menindak pelanggaran yang berkaitan dengan illegal logging, illegal fishing, dan illegal mining.
7.    Meningkatkan kerja sama internasional untuk mencegah aktivitas ilegal di Indonesia dibawa ke luar negeri dan sebaliknya.

Sementara program lingkungan pasangan Prabowo-Hatta yang terumuskan adalah sebagai berikut:
1.    Memulai reboisasi 77 juta hektare hutan yang rusak.
2.    Menindak tegas pelaku pencemaran lingkungan dan melindungi keanekaragaman hayati.
3.    Melaksanakan penanaman pohon penghasil kayu secara individu atau kolektif maksimal 5 hektare.
4.  Mendorong semua usaha kehutanan dan produk turunannya mendapat sertifikasi yang diterima pasar global.
5.    Mensyaratkan kontribusi pembangunan hutan kota.
6.    Merehabilitasi daerah aliran sungai dan sumber air.
7. Mendorong usaha batu bara, nikel, tembaga, bauksit, dan besi menjadi pertambangan yang ramah lingkungan dan sosial.
8.    Berperan aktif dalam upaya mengatasi perubahan iklim global.

Dari program lingkungan kedua pasangan capres tersebut di atas, yang paling jelas terlihat adalah eksistensi manusia, dalam hal ini kelompok manusia yang berada dilingkaran sebuah ekosistem (baca: lingkungan). Dalam program lingkungan pasangan Prabowo - Hatta, nyaris tak ada tempat bagi eksistensi manusia. Misalnya eksistensi masyarakat adat dan komunitas-komunitas lokal disekitar kawasan hutan. Peran masyarakat adat atau komunitas lokal dinegasikan, bisa dianggap tidak ada, atau tidak dilibatkan dalam praktek-praktek pengelolaan lingkungan seperti yang tertuang dalam delapan poin program lingkungan hidup mereka. Inilah model pengelolaan lingkungan Eco fascism atau faham fasis konservasi lingkungan.


Dikutip dari blog saudara Jopi Peranginangin, Friday, May 30, 2014, berjudul: Semangat Eco Fascism vs Eco Populism Dalam Program Lingkungan Capres